Pada kesempatan ini, kembali Wapres menekankan bahwa anggaran bukanlah isu utama dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem, namun tantangan sebenarnya adalah bagaimana membuat program pemerintah agar tepat sasaran.
“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut,” ujarnya.
Tantangan berikutnya, tutur Wapres adalah keterbatasan waktu pada tahun 2021 yang tersisa kurang dari 3 bulan untuk mengatasi pengentasan kemiskinan ekstrem, sehingga menurutnya tidak bisa hanya dengan mengandalkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan yang reguler.
“Untuk itu, pada 3 bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Wapres, program bantuan tersebut didistribusikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan BLT-Desa.
Menanggapi masalah data rumah tangga miskin ekstrem yang belum sempurna, Wapres memberikan arahan agar perbaikan data terus diupayakan.




