Harhubnas ke-55, UPP Dobo Serahkan 30 Pas Kecil untuk Nelayan Kepulauan Aru

oleh -24 Dilihat
Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Wursuwut, mengatakan penyerahan Pas Kecil bukan hanya bagian dari rangkaian peringatan Harhubnas dengan tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Maju”, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan kapal masyarakat memiliki identitas dan legalitas yang jelas.

Porostimur.com, Dobo – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 di Kabupaten Kepulauan Aru tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Kantor UPP Kelas III Dobo memanfaatkan momentum tersebut untuk mendorong legalitas kapal-kapal milik nelayan dan masyarakat melalui penyerahan sertifikat Pas Kecil.

Sekitar 30 Pas Kecil diserahkan kepada nelayan dan pemilik kapal dalam peringatan Harhubnas yang berlangsung pada 17 September 2026.

Dokumen tersebut merupakan hasil pengukuran kapal yang dilakukan tim ahli ukur UPP Kelas III Dobo di sejumlah desa di wilayah Kepulauan Aru.

Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Wursuwut, mengatakan penyerahan Pas Kecil bukan hanya bagian dari rangkaian peringatan Harhubnas dengan tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Maju”, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan kapal masyarakat memiliki identitas dan legalitas yang jelas.

“Kami berharap strategi ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, setiap bulan kami akan memiliki target hingga seluruh kapal nelayan dan masyarakat yang memiliki transportasi laut di Kepulauan Aru dapat memiliki Pas Kecil,” ujar Ruswan, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga  Nama Sherly Tjoanda Muncul di Forum PBB, Jejak Bisnis Tambang Keluarga Kembali Disorot

Menurutnya, keberadaan Pas Kecil memiliki fungsi penting bagi pemilik kapal. Selain menjadi identitas kapal, dokumen tersebut juga dapat menjadi salah satu persyaratan bagi masyarakat untuk mengakses sejumlah program pemerintah, termasuk fasilitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

No More Posts Available.

No more pages to load.