Warga BTN Gadihu Desak Kepastian Penanganan Longsor, Pemkot Ambon Siap Fasilitasi Penyelesaian

oleh -5 Dilihat
Warga terdampak longsor di kawasan BTN Gadihu Indah menggelar audiensi bersama Wali Kota Bodewin M. Wattimena, Selasa (26/5/2026), guna mencari solusi atas bencana yang merusak puluhan rumah dan mengancam keselamatan warga.

“Tidak boleh ada kemungkinan longsor, banjir, dan risiko bencana lainnya dalam pembangunan kawasan perumahan,” tegas Wattimena.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas kejadian longsor berada pada pihak pengembang. Meski demikian, Pemkot Ambon siap memfasilitasi penyelesaian dengan mempertemukan pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, warga, serta pengembang.

Dugaan Pelanggaran Izin dan Desakan Audit

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, mengungkapkan bahwa pengembang hanya mengantongi izin IMB untuk 30 unit rumah, sementara jumlah bangunan di lapangan melebihi izin tersebut.

Selain itu, sejumlah persyaratan penting yang menjadi bagian dari rekomendasi izin lokasi sejak 2019 disebut belum pernah dipenuhi oleh pihak pengembang.

Melihat kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota Ambon segera melakukan audit terhadap seluruh pengembang properti di kota itu, khususnya terkait legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga  Sumur Mengering, Warga Kukupang Minta Pemerintah Turun Tangan

Mereka juga meminta Wali Kota Ambon untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana guna mempercepat penanganan dan mitigasi bencana di lokasi terdampak.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal bagi warga dalam memperjuangkan hak dan keselamatan mereka, sekaligus mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk bertindak cepat sebelum bencana susulan terjadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.