Porostimur.com, Dobo — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, mulai memasuki ruang yang lebih serius: rantai pasok bahan pangan.
Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) menyoroti dugaan terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan untuk dapur MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 01 dan SPPG 02 Durjela.
Bukan sekadar soal jumlah pemasok. AMATI mempertanyakan mekanisme penunjukan, transparansi pengadaan, hingga dugaan keterkaitan salah satu pemasok dengan perusahaan yang bergerak di sektor perikanan.
AMATI menyatakan tengah merampungkan data dan dokumen pendukung untuk selanjutnya dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar.
Dari penelusuran yang dilakukan, AMATI menyebut hanya terdapat delapan pemasok yang memasok kebutuhan bahan pangan untuk dua SPPG tersebut.
Jumlah itu dinilai menimbulkan pertanyaan, terutama karena program MBG merupakan program nasional dengan penerima manfaat dalam jumlah besar dan secara ekonomi semestinya juga dapat menciptakan ruang bagi pelaku usaha lokal.
“Jumlah pemasok hanya ada 8 dan terbatas, ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan mekanisme penunjukan pemasok. Padahal, program MBG yang menyasar ribuan penerima manfaat seharusnya membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku usaha lokal, khususnya petani, nelayan, dan UMKM pangan di Aru,” ungkap AMATI dalam rilisnya.









