Warga BTN Gadihu Desak Kepastian Penanganan Longsor, Pemkot Ambon Siap Fasilitasi Penyelesaian

oleh -26 views
Warga terdampak longsor di kawasan BTN Gadihu Indah menggelar audiensi bersama Wali Kota Bodewin M. Wattimena, Selasa (26/5/2026), guna mencari solusi atas bencana yang merusak puluhan rumah dan mengancam keselamatan warga.

Porostimur.com, Ambon – Warga terdampak longsor di kawasan BTN Gadihu Indah menggelar audiensi bersama Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, Selasa (26/5/2026), guna mencari solusi atas bencana yang merusak puluhan rumah dan mengancam keselamatan warga.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Ambon itu dihadiri perwakilan sekitar 52 kepala keluarga, didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Abdul Safri Tuakia, SH., MH., Rosni Lestaluhu, SH., dan Herman Masry, SH.

Warga Tuntut Kepastian Nasib dan Penanganan Darurat

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, mulai dari penanganan darurat terhadap 12 rumah yang mengalami kerusakan berat hingga kejelasan tanggung jawab atas bencana longsor.

Baca Juga  TNI Evakuasi 44 Pendulang Emas yang Kabur dari Kejaran OPM di Pegunungan Bintang

Selain itu, warga juga mempertanyakan nasib mereka terkait kewajiban pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank, termasuk Bank BRI dan Bank Mandiri, di tengah kondisi hunian yang sudah tidak layak.

Kuasa hukum warga menegaskan bahwa langkah cepat sangat diperlukan, mengingat masih terdapat belasan rumah berada di zona rawan longsor dan berstatus siaga.

“Kalau longsor terjadi pada malam hari, ini bisa menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih besar,” ujar Abdul Safri Tuakia.

Pemkot Akui Izin, Soroti Tanggung Jawab Pengembang

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota mengakui bahwa Pemerintah Kota Ambon pernah memberikan izin pengembangan kawasan BTN Gadihu. Namun ia menegaskan bahwa aspek keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan.

No More Posts Available.

No more pages to load.