Pemkab Haltim Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Dorolamo Selama 7 Hari

oleh -207 views
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menetapkan status tanggap darurat banjir di Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah, selama tujuh hari guna mempercepat proses investigasi dan penanganan bencana.

Porostimur.com, Maba — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menetapkan status tanggap darurat banjir di Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah, selama tujuh hari guna mempercepat proses investigasi dan penanganan bencana.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyusul banjir yang kembali melanda wilayah tersebut.

Investigasi Penyebab Banjir Berulang

Ricky menjelaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menginventarisasi titik-titik penyebab banjir yang terus berulang.

“Meski pada tahun 2024 telah dilakukan normalisasi kali di sekitar Desa Dorolamo, namun setelah dilakukan evaluasi ditemukan sejumlah faktor lain yang menyebabkan banjir masih terjadi,” ujarnya, Senin (26/5/2026).

Ia mengungkapkan, beberapa aliran air bermuara langsung ke Desa Dorolamo. Selain itu, kondisi geografis Kecamatan Maba Tengah yang berada di daerah cekungan membuat wilayah tersebut lebih rendah dibandingkan aliran sungai di sekitarnya.

Baca Juga  Panen Perdana Jagung Manis di Uraur, Yayasan PARPEM GPM Tebar Harapan bagi Ketahanan Pangan Maluku

“Berdasarkan instruksi Bupati, ditetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari untuk melakukan investigasi serta penanganan bencana secara rinci di wilayah terdampak,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.