Jalan adalah akses menuju rumah, tempat kerja, sekolah, pasar dan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari.
Karena itu, perdebatan mengenai siapa yang berwenang semestinya tidak berakhir pada saling lempar tanggung jawab.
Jika memang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Maluku, maka Pemprov harus segera menjawab tuntutan warga dengan rencana yang konkret dan terukur.
Sementara Pemkot Ambon dapat memastikan aspirasi masyarakat benar-benar sampai dan dikawal hingga menghasilkan kepastian.
Sebab pada akhirnya, warga tidak sedang meminta pemerintah memenangkan perdebatan tentang kewenangan.
Mereka hanya ingin tahu satu hal: kapan Jalan Wem Tehupeiory diperbaiki?
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









