Porostimur.com, Ambon – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Ambon tidak berhenti pada penjangkauan di ruang publik. Dinas Sosial Kota Ambon menyebut sejumlah ODGJ telah dibawa menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), sebelum kemudian dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarga di luar daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan secara berkelanjutan, mulai dari menemukan ODGJ di lapangan, melakukan pendataan, memastikan kebutuhan perawatan, hingga mengupayakan reunifikasi dengan keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, mengatakan sejumlah ODGJ yang sebelumnya ditemukan di Kota Ambon telah selesai menjalani perawatan dan berhasil dikembalikan kepada keluarganya.
Salah satunya ODGJ berinisial RA. Setelah mendapatkan perawatan di RSKD dan kondisinya dinyatakan membaik, RA kemudian dipulangkan oleh staf Dinsos Kota Ambon kepada keluarganya di Nabire.
“RA dipulangkan di Nabire,” kata Wendy.
Selain RA, ODGJ berinisial ML juga menjalani proses serupa. Setelah mendapatkan perawatan di RSKD, staf Dinsos kemudian mengantar dan menyerahkan ML kepada keluarganya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“ODGJ ML setelah dirawat, staf Dinsos kembalikan ke SBB,” jelasnya.









