Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, LPKA Kelas II Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, demi masa depan Anak Binaan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat. (Piere Pattipawaey)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










