Porostimur.com, Ambon – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor kepiting bakau yang berasal dari Maluku ke pasar ASEAN sebanyak 1,7 ton.
Kepala Balai KIPM Ambon, Hatta Arisandi mengatakan, ekspor tersebut sebagai bagian dari upaya perluasan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau.
“Ini tentu upaya kita untuk terus memperluas jangkauan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau yang berasal dari Maluku ini,” ujar Hatta dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).
Hatta menambahkan, komoditas ekspor tersebut sebelumnya telah melalui proses quality assurance yang dilakukan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon. Termasuk pemeriksaan ukuran yang diperbolehkan untuk dilalintaskan.
“Kita sudah cek dan kepiting bakau yang mau dikirim ini telah memenuhi satandar dan kualitas yang dibutuhkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Hatta juga menyebut jajarannya tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi melainkan keberlanjutan kepiting bakau dengan berpedoman pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022.
Dalam regulasi tersebut diatur tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Dia mencontohkan pada Juni 2023, BKIPM Ambon melepasliarkan sebanyak 1.070 kepiting bakau dengan total berat 380 kilogram dengan nilai Rp49.400.000 di kawasan mangrove Waiheru, Kota Ambon.