2.675 Rumah Rusak, 3 Kepala Daerah di Maluku Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

oleh -43 views

Porostimur.com | Ambon: BPBD Provinsi Maluku mencatat total rumah rusak mencapai 2.675 unit per 29 September 2019 malam. Dari jumlah tersebut, 852 di antaranya mengalami rusak berat.

Kerusakan rumah tertinggi berada di Kabupaten Maluku Tengah, dengan rincian sebagai beriktu Maluku Tengah rusak berat (RB) 658 unit, rusak sedang (RS) 385, rusak ringan (RR) 888; Kabupaten Seram Bagian Barat RB 109, RS 163 dan RR 31 dan Kota Ambon RB 85, RS 135 dan RR 221. Sedangkan kerusakan di sektor lain, fasilitas umum dan sosial sebanyak 87 unit.

Dampak lain berupa pengungsian yang masih terjadi hingga kini. Sebagian masyarakat masih enggan untuk kembali ke rumah karena khawatir dengan gempa susulan. BPBD Provinsi Maluku mencatat total penyintas berjumlah 247.239 jiwa, dengan rincian Kabupaten Seram Bagian Barat 111.434 jiwa, Maluku Tengah 108.000 jiwa dan Kota Ambon 27.805. Sementara itu, korban luka-luka di Maluku Tengah berjumlah 114 jiwa, Seram Bagian Barat 30 dan Kota Ambon 22. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, 12 orang mengalami luka berat dan sisanya luka ringan.

Baca Juga  Wagub Maluku Hadiri Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Seram Bagian Timur

Jumlah korban meninggal bertambah 2 orang sehingga total meninggal hingga malam ini berjumlah 30 jiwa.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan, hingga kini ketiga wilayah terdampak telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Masing-masing wilayah menetapkan masa khusus tersebut selama 14 hari terhitung dari 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019.