Porostimur.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendesak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah memegang konsesi dan mengantongi persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) segera mengeksekusi proyek hulu minyak dan gas bumi (migas).
Bahlil menegaskan, pemegang konsesi yang tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan proyek diminta mengembalikan konsesinya kepada negara agar dapat ditawarkan kepada perusahaan lain yang sanggup mengelolanya.
Arahan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Forum Eksplorasi dan Produksi (FOREK) Hulu Migas 2026 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan regulator, KKKS, kontraktor, akademisi, dan investor untuk membahas pengembangan sektor hulu migas nasional.
“Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara. Nanti kita akan menawarkan kepada siapa yang bisa mengerjakan,” kata Bahlil.
Ia menegaskan, arahan percepatan itu juga berlaku bagi PT Pertamina. Menurutnya, status sebagai perusahaan milik negara tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja lambat dalam mengembangkan potensi migas nasional.









