PP Desak Cabut IUP 2 Perusahan Tambang Milik David Glen di Pulau Gebe

oleh -173 views

Siap Lapor ke KPK dan Kejagung

Rafiq menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah bertindak tegas. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak berpihak pada kepentingan korporasi.

“Aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil itu dilarang. Kami minta pemerintah untuk segera mencabut izin tambang PT Mineral Trobos dan PT Mineral Jaya Molagina, sebab kedua perusahaan ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan di Pulau Gebe,” tegasnya.

Sementara itu, pengurus MPW PP Maluku Utara lainnya, Mudasir, menyatakan pihaknya siap melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan laporkan ke KPK dan Kejagung dalam waktu dekat. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Aparat jangan jadi alat pembenaran kejahatan korporasi,” pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kadisdik Haltim Ajak ASN Tinggalkan Pola Pikir Politik soal Mutasi

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.