Ini menyangkut identitas warga, pelayanan publik, kewenangan pemerintahan, aset daerah, APBD dan kepercayaan masyarakat kepada negara.
Pemekaran daerah seharusnya membuat pemerintah lebih dekat kepada rakyat. Ironis jika pemekaran justru melahirkan generasi warga yang bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian mengenai wilayah administrasi tempat mereka tinggal.
Hukum tidak boleh menjadi labirin. Putusan pengadilan tidak boleh berhenti sebagai dokumen, sementara masyarakat di lapangan terus menanggung konsekuensinya.
Negara harus hadir dengan satu kepastian: satu wilayah, satu administrasi, satu kewenangan, dan satu dasar hukum yang dapat dilaksanakan.
SBB dan Maluku Tengah tidak membutuhkan sengketa yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Yang dibutuhkan adalah garis batas yang jelas, pemerintahan yang pasti, dan hukum yang bekerja untuk menghadirkan keadilan—bukan kebingungan. (**)









