Porostimur.com, Piru – Jejak material hasil aktivitas Galian C di Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali dipertanyakan. Kali ini, material yang diduga dikeruk dari sungai tersebut disebut mengalir hingga ke lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga Desa Waipirit kepada Porostimur.com. Sumber mengungkap adanya dugaan pengangkutan material dari Sungai Wai Riuwapa menuju lokasi pembangunan koperasi tersebut.
Jumlahnya disebut tidak sedikit. Sumber memperkirakan material yang didistribusikan mencapai sekitar 300 ret dengan volume keseluruhan yang disebut sekitar 600 meter kubik.
Dengan harga material yang disebut berada di kisaran Rp500 ribu per ret, nilai material berdasarkan hitungan sederhana mencapai sekitar Rp150 juta. Namun, sumber menyebut nilai keseluruhan transaksi dapat mencapai sekitar Rp300 juta.
Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diperjelas. Sebab, nilai transaksi dapat dipengaruhi oleh perbedaan satuan, volume aktual, ongkos angkut, maupun komponen biaya lainnya.
“Material tersebut diduga berasal dari pengerukan Sungai Wai Riuwapa dan dibawa untuk kebutuhan pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Waipirit,” ungkap sumber.









