40 Negara Anggota PBB Desak Israel Cabut Sanksi untuk Palestina

oleh -105 views
Polisi Israel mengamankan kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal oleh Muslim sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem, Selasa, 3 Januari 2023. Itamar Ben-Gvir, seorang ultranasionalis Menteri Kabinet Israel , mengunjungi tempat suci Yerusalem pada hari Selasa untuk pertama kalinya sejak menjabat dalam pemerintahan baru sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu minggu lalu. Kunjungan tersebut dilihat oleh warga Palestina sebagai provokasi. Foto: AP/Maya Alleruzzo

Porostimur.com, Tel Aviv – Sekitar 40 negara mendesak Israel untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan pada Otoritas Palestina awal bulan ini. Israel menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina karena telah mendorong pengadilan tinggi PBB mengeluarkan pendapat penasehat tentang pendudukan Israel.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (16/1/2023), 40 negara anggota PBB menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan mereka untuk Mahkamah Internasional (ICJ) dan hukum internasional.

“Keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan pemerintah Israel untuk memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina, kepemimpinan dan masyarakat sipil setelah permintaan oleh Majelis Umum,” demikian pernyataan tersebut.

“Terlepas dari posisi masing-masing negara dalam resolusi tersebut, kami menolak tindakan hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat penasehat oleh Mahkamah Internasional, dan lebih luas lagi sebagai tanggapan terhadap resolusi Majelis Umum, dan menyerukan pembalikan segera,” tambah bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh negara-negara yang memberikan suara untuk resolusi ini. Antara lain Aljazair, Argentina, Belgia, Irlandia, Pakistan, dan Afrika Selatan. Juga oleh beberapa negara yang abstain seperti Jepang, Prancis, dan Korea Selatan.