Porostimur.com | Sanana: Dugaan penyalah gunaan dana Covid-19 oleh Pemerintah sebelumnya, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penggunaan dana milyaran tesebut.
Selama 45 hari bekerja, Pansus Covid-19 yang diketuai oleh Ramli Sade, pada, Senin (23/8/2021) siang tadi menggelar paripurna di ruang sidang DPRD yang dihadiri oleh Bupati Kepsul, Hj.Fifian Adeningsi Mus, pimpinan dan seluruh Anggota DPRD serta pimpinan SKPD.
Dalam sidang tersebut, Ramli Sade membacakan Rekomendasi Tim pansus sebagai berikut:
1.Untuk belanja alat pelindung diri (APD) pada Dinas Kesehatan yang sudah di distribusikan pada 13 puskesmas dengan nilai Rp. 2.696.168.400 ( dua miliar enam ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus) namun pansus temukan ada sebagian berita acara penyerahan yang tidak di tanda tangani oleh pihak pihak yang terlibat dalam penyerahan APD tersebut.sementara realisasi anggaran sudah 100%.
2. Untuk belanja APD khusus untuk Dinas kesehatan senilai Rp 700.209.200. (tujuh ratus juta dua ratus sembilan rupiah) di lapangan pansus temukan kondisi tidak sesuai fakta
3. Belanja masker di dinas kesehatan senilai Rp. 375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima rupiah)ralisasi 100% pansus rekomendasikan tinjau kembali









