3. Pelaku resmi menjadi tersangka
Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur ini resmi menjadi tersangka dan berhasil diamankan setelah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Renda. Para korban serta orang tua korban membuat laporan kepada kepolisian Jambi mengenai pelecehan seksual, sehingga kasus ini segera ditanggapi.
4. Korban terdiri dari laki-laki dan perempuan
Diketahui bahwa total korban berjumlah 17 orang anak, yang ternyata tidak hanya terdiri dari laki-laki. Berdasarkan laporan terbaru, jumlah korban laki-laki adalah 11 orang anak dan korban perempuan berjumlah 6 orang anak. Diketahui anak-anak korban pelecehan tersebut kini mengalami trauma akibat perbuatan NT.
5. Pelecehan dilakukan di berbagai tempat dalam rumah
Masih dari sumber yang sama, diketahui bahwa pelecehan terhadap belasan anak tersebut dilakukan di berbagai ruang dalam rumah pelaku. Dari olah TKP dan pengakuan korban, beberapa tempat yang digunakan adalah kamar mandi, ruang belakang, kamar tidur pribadi, hingga ruang tamu.
Itulah lima fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga pemilik rental PS di Jambi terhadap belasan anak di bawah umur.
(red/yoursay)





