Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengakui persoalan persampahan di kota tersebut tidak dapat diselesaikan secara sendiri, sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk penanganannya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, saat meresmikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) berupa 10 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS), yang dipusatkan di Negeri Halong, tepatnya di depan Dealer Toyota, Selasa (2/6/2026).
Penanganan Sampah Butuh Kolaborasi
Wattimena menegaskan, penanganan sampah membutuhkan proses dan tahapan, termasuk penyediaan infrastruktur yang memadai. Ia mengakui hingga saat ini belum seluruh wilayah di Kota Ambon memiliki fasilitas TPS.
“Menangani sampah butuh proses, tahapan, termasuk penyediaan infrastruktur. Belum semua wilayah tersedia TPS, karena itu kami mengajak semua pihak, termasuk BUMN, untuk berkontribusi membantu Pemkot,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan 10 TPS tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah kota dalam pengelolaan sampah sekaligus memperluas jangkauan layanan.
“Harapan saya, TPS ini dapat dipergunakan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Perubahan Perilaku Jadi Kunci
Meski demikian, Wali Kota mengingatkan bahwa upaya penyediaan fasilitas tidak akan efektif tanpa diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah.










