6 Merek Kopi Sachet ini Mengandung Viagra dan Paracetamol

oleh -28 views

Porostimur.com, Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi dan obat tradisional.

“Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) Paracetamol dan Sildenafil,” ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, dalam siaran tertulis dilaman BPOM dikutip Minggu (6/3/2022).

Baca Juga  Pejuang Hamas Terus Bertempur dengan Pasukan Elite Zionis di Gaza

Penny menerangkan Bahan Kimia Obat (BKO) merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat.

Link Banner

“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” kata Penny.