Gibran dalam menjawab isu impor ini tidak jelas. Malah membicarakan food estate yang membutuhkan waktu panjang dalam mengevaluasi keberhasilan. Gibran malah menuduh Mahfud dan Muhaimin menakut-nakuti rakyat dengan narasi buruk.
Muhaimin, selanjutnya, mengatakan bahwa swasembada pangan kita gagal bahkan tanpa memasukkan isu krisis iklim. Sebab, petani diabaikan, sebaliknya korporasi besar diutamakan. Kegagalan pengadaan pupuk, harga dan keterjangkauan, merupakan fenomena nyata.
5. Dalam hal konflik agraria dan berkembangnya illegal mining, Mahfud menekankan bahwa semua ini tanggung jawab pemerintah dan kususnya aparatur yang membiarkan mafia-mafia berkuasa. Kerusakan iklim dengan deforestasi jutaan hektar lahan terus berlanjut di era Jokowi. Tidak ada keinginan perbaikan.
Muhaimin, di sisi lain, juga menyinggung tidak adanya political will pemimpin.
Urusan mafia-mafia penguasaan lahan tersebut dikatakan Mahfud untuk menjawab kegampangan Gibran menjawab “cabut saja hak tanah atau IUP yang ilegal”.
Mahfud mengatakan bahwa justru pemerintah saat ini melindungi mafia-mafia tambang dengan menghalangi prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan pembiaran oleh aparat. Menurut Mahfud, langkah penting adalah negara harus membuka siapa-siapa pemilik lahan-lahan di Indonesia, termasuk yang melakukan penguasaan illegal. Kedua, pedang hukum jangan lagi tumpul.









