Sementara itu, Staf Khusus Bupati Sula Bidang Lingkungan Hidup, Rahmat Soamole mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan membentuk tim investigasi CV. Azzahra Karya.
“Tim yang nanti dibentuk itu terdiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPRKP, dan dinas terkait lainnya,” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) tadi.
Rahmat melanjutkam, tim investigasi yang dibentuk itu akan menelusuri izin operasi dari CV. Azzahra Karya. Apabila investigasi di lapang nanti ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan regulasi, serta dapat merugikan masyarakat, maka hasil itulah yang nanti disampaikan kepada Bupati dan Pak Wakil Bupati untuk diputuskan bersama.
“Apabila tidak ada izin operasi CV. Azzahra Karya yang dapat merugikan masyarakat banyak, maka jelas Ibu Bupati akan memutuskan hal tersebut dengan mengutamakan keselamatan rakyatnya,” tegas Rahmat yang juga mantan aktivis di Sula itu. (ifo)




