Porostimur.com, Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan penyematan kenaikan pangkat kepada delapan (8) orang pegawai, Senin (9/12/2024), di halaman upacara Rutan Ambon.
Kepala Rutan Ambon Adam Ridwansah mengatakan kenaikan pangkat merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila telah memenuhi semua syarat yang diperlukan, sehingga diharapkan momentum ini dapat menambah motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus belajar dan menempuh ke jenjang Pendidikan yang lebih tiggi.
“Selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang dilaksanakan hari ini, semoga dengan kenaikan pangkat ini dapat memacu semangat lagi dalam mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Adam.
Lebih lanjut Adam menjelaskan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dipelihara dengan baik, sehingga jangan pernah dirusak dengan hal-hal yang dapat menghambat karir ataupun proses-proses kenaikan pangkat di tahun-tahun yang akan datang.
“Jaga integrtitas anda dan tentunya kepada pegawai-pegawai yang lain, yang nantinya akan mengajukan untuk kenaikan pangkat pada tahun depan, jangan pernah berbuat masalah sehingga dapat mempengaruhi pangkat anda tertunda, pastikan semua berkas dan syarat kenaikan pangkat tidak terkdendala,” pesan Adam. (Mizar Safari Maasily)











