Sempat Disegel, Pelayanan Publik Kantor Negeri Urimessing Kembali Normal

oleh -83 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta sebagian warga Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe agar tidak lagi melakukan aksi yang  mengganggu jalannya proses pemerintahan dan pelayanan publik di Negeri.

“Aksi beberapa masyarakat itu memang merupakan bentuk aspirasi, yang kita kaji dan tampung, namun pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat di kantor Negeri harus tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Pj. Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alfian Lewenussa, Kamis (30/6/2022) di Balai Kota.

Permintaan Lewenussa ini merespons aksi beberapa orang warga Negeri Urimessing yang menyegel sesaat ruang kerja Pj. Kepala Pemerintahan Negeri Rabu (29/6/2022) kemarin.

Aksi penyegelan tersebut, menurutnya dilatarbelakangi ketidapuasan terhadap kinerja Pj. Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arthur Solsolay.

“Ketidakpuasan terhadap kinerja dalam hal apa juga kita belum tahu pasti, tapi pada intinya kalau ada hal yang kurang, dapat bicarakan baik-baik. Jangan berbuat tindakan diluar kewenangan seperti penyegelan kantor. Namun apapun itu, kita hargai aspirasi sebagian warga sebagai bentuk kecintaan bagi Negeri,” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Buka Pawai Obor dan Lampion Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah

Dirinya juga menambahkan, sebenarnya hari ini telah dijadwalkan Pemkot akan menerima aspirasi warga Urimessing secara resmi, sekaligus berdialog soal keresahan yang dirasakan pada Negeri, namun pertemuan itu urung telaksana.

No More Posts Available.

No more pages to load.