Porostimur.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum terkait situasi keamanan di Maluku Utara.
Ia menilai pembiaran terhadap sejumlah kasus pembunuhan warga lokal yang belum terungkap berpotensi memicu kekecewaan mendalam di masyarakat, bahkan menumbuhkan benih konflik sosiopolitik yang membahayakan keutuhan bangsa.
“Tadi sampai ada disinggung perbandingan antara perlakuan negara terhadap Maluku Utara dengan Papua. Itu kan bahaya. Kita belum tuntas urusan Papua, sudah ada benih-benihnya di Maluku Utara,” tegas Sugiat saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/6/2026).
Ingatkan Sejarah Sensitif
Sugiat mengingatkan bahwa Maluku dan Maluku Utara memiliki rekam jejak sejarah sosiopolitik yang sensitif, sehingga setiap persoalan yang tidak tertangani dengan baik dapat memicu eskalasi konflik.
Ia menyinggung pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu, termasuk munculnya gerakan separatis di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Maluku juga punya sejarah. Papua punya OPM, Maluku punya RMS. Ini harus menjadi perhatian serius dan perlu disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.
Desak Negara Hadir Nyata
Menurut Sugiat, berbagai aspirasi masyarakat adat yang menuntut keadilan hukum selama ini belum mendapat respons maksimal dari aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.









