Porostimur.com, Jakarta – Bank Mandiri terus mengembangkan layanan untuk mendukung digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja dan mengoptimalisasi APBD.
Salah satu penerapannya, Bank Mandiri menggandeng Bank Maluku-Maluku Utara untuk menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) guna memenuhi kebutuhan transaksional satuan kerja dengan efektif dan efisien.
Produk keuangan ini telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Agustus 2022 lalu dimana diharapkan KKP Domestik dapat meningkatkan kelas serta kapabilitas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah.
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik menggunakan mekanisme QRIS dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara.
KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah sehingga akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.




