Senator Ikbal Djabid Kembali Serap Aspirasi Daerah di Maluku Utara

oleh -207 views

Porostimur.com, Ternate – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ikbal Djabid kembali melakukan reses di Provinsi Maluku Utara.

Reses pada Masa Sidang I Tahun 2022/2023 tersebut dimulai pada tanggal 8 sampai 31 Oktober 2022. Reses kali ini difokuskan pada pengawasan pelaksanaan undang-undang pada tupoksi kerjanya di Komite IV.

Ikbal Djabid mengatakan, tema prioritas untuk reses Komite IV DPD RI fokus pada dua pengawasan pelaksanaan undang-undang.

“Pertama, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 meliputi pengawasan Dana Desa, Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), dan lainnya,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Kedua, kata Ikbal, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Baca Juga  Dies Natalis ke-56, Fakultas Teknik Unpatti Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

“Ini fokuskan pada kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pemutakhiran data sosial ekonomi,” ujarnya.

Diketahui, reses serap aspriasi daerah kali dilakukan di beberapa instasi di Maluku Utara. Di antaranya, Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, para pimpinan Bank BUMN Cabang Kota Ternate, PT Askrindo Malut dan BPKP Provinsi Malut. (Alan)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.