Porostimur.com, Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono resmi mengeluarkan surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 16 Januari 2023.
Dalam salinan surat keputusan yang terkonfirmasi, disebutkan sebanyak 223 Perwira Tinggi TNI dimutasi dan tercatat ada 26 jabatan strategis Komandan Satuan yang berganti.
Total ada 223 Perwira TNI yang dimutasi. Sementara, untuk jabatan Danrem yang dimutasi ada 7, yaitu:
1. Danrem 161/WS Kupang Kodam IX Udayana Brigjen TNI Iman Budiman dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan Kolonel Inf. Febriel B. Sikumbang yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Denmabesad.
2. Danrem 102/Pjg (Palangkaraya) Kodam XII/Tpr Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dimutasi menjadi Waaster KSAD Bid. Tahwil Komsoso dan Bakti TNI. Posisinya diisi oleh Kolonel Inf. Bayu Permana yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 011/Lw (Lhokseumawe) Kodam Iskandar Muda.
3. Danrem 152/Babullah (Ternate) Kodam XVI/Ptm Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito dimutasi menjadi Pa Sahli TK II KSAD Bid. Sosbud. Posisinya digantikan oleh Kolonel Inf. Elkines Villando Dewangga yang sebelumnya menjadi Pamen Denmabesad









