Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku, Senin (20/3/23).
Pada kesempatan tersebut, Watimena berharap Pemerintah Kota Ambon bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Opini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon disclaimer, mudah-mudahan bisa naik WTP, kita sudah bersyukur,” ujar Wattimena, usai menghadiri serah terima LKPD Unaudited T.A 2022, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Jl. Laksdya Leo Wattimena, Ambon.
Disinggung terkait dengan kesiapan item-item penilaian sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, dikatakan seluruhnya telah dipersiapkan dengan baik, tinggal menunggu hasil audit yang akan berlangsung selama dua bulan kedepan.
“Semua item yang disebutkan tadi diantaranya akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi kendala pemeriksaan dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan tadi,” pungkas, Wattimena.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto, mengungkapkan, proses audit akan dilaksanakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56.









