Porostimur.com, Ambon – Setelah setahun mengemban tugas selaku Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, berhasil memenuhi dua Mandatory Spending, yakni dibidang kesehatan dan pendidikan.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan kebenaran pencapaian tersebut, Kamis (25/5/23) di Balai Kota, Wattimena mengakui hal itu sesuai dengan target yang ditetapkan, dimana minimal Pemkot harus memenuhi 10 persen dalam setahun. Namun pada triwulan pertama tahun 2023 Mandatory Spending Kesehatan telah mencapai 10,38 persen.
“Selain itu ketersediaan dan sebaran fasilitas kesehatan dalam hal ini Puskesmas berangsur membaik. Sebelum saya menjabat terdapat kerusakan ringan pada 10 faskes, dan dua rusak berat. Setelah menjalani tugas selama setahun kondisi berubah sebanyak 19 unit telah diperbaiki, dan tertinggal tiga lainnya yang berada di kategori rusak ringan, tidak ada rusak berat sama sekali,” urainya.
Lanjutnya, sebaran tenaga kesehatan (Nakes) juga merata pada wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemkot). Penambahan 18 orang perawat menjadi 221 orang. Dokter umum yang sebelumnya 47 orang sekarang sebanyak 49 orang.
“Asisten Apoteker apoteker tambah satu dari sebelumnya 18 menjadi 19 orang. Dan tenaga Apoteker di kota ini menjadi 33 orang yang pada masa kepemimpinan sebelumnya sebanyak 31 sekarang sudah menjadi 33 orang,” jelas, Wattimena.









