Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara

oleh -160 views

Porostimur.com, Jakarta – Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa pagi (5/9/2023).

Pelantikan Andap tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.

Bersama tujuh orang Pj Gubernur yang dilantik, Andap dipesankan untuk dapat memanfaatkan kepercayaan negara dan pemerintah pusat atas penunjukan itu oleh Mendagri.

Tito memandang bahwa ini adalah suatu amanah untuk menjalankan roda pemerintahan guna mengisi kekosongan gubernur yang masa jabatannya sudah habis.

“Pj yang baru banyak minta masukan ke pejabat lama. Hal positif dari pejabat lama diteruskan, kalau ada yang kurang lakukan koreksi dan perbaikan,” ujar Tito saat memberikan pengarahan pada Upacara Pelantikan Penjabat Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga  Kenapa Kiswah Ka'bah Diganti Saat 1 Muharram?

Tahun 2024 yang merupakan tahun politik, kata Tito, mesti disikapi dengan netral jelang pemilihan umum (pemilu) tahun depan.

“Saya minta di tahun politik mengambil posisi netral, tidak dalam posisi politik praktis, tapi politik membangun daerah masing-masing. Itu terpenting,” ucap mendagri.