Polisi Bekuk 2 Orang Terduga Pelaku Perusakan Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara

oleh -191 views

Porostimur.com, Ambon – Dua orang terduga pelaku perusakan rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara, berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat. Kini polisi sedang mendalami motif perusakan tersebut.

“Kita telah menangkap dua yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah, mengutip detikcom, Selasa (16/7/2024).

Kombes Aries menyebut, tak menutup kemungkinan pelaku perusakan lebih dari dua orang. Saat ini pihak Polres Maluku Tenggara masih memeriksa sejumlah saksi.

“Kalau dari hasil penyidikan, pelaku bisa lebih dari dua orang. Tapi tergantung lagi dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sementara diperiksa,” ujarnya.

Meski begitu, Kombes Aries belum menjelaskan lebih jauh peran dari dua pelaku yang ditangkap itu. Dia mengaku, pihaknya masih mendalami motif perusakan.

Baca Juga  Dukung Investasi, Ketua APDESI Halbar Ingatkan Pentingnya AMDAL dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

“Pokoknya tunggu saja ya, penyidik Polres Maluku Tenggara masih bekerja guna mengetahui detail peran dari dua pelaku. Termasuk juga motif dibalik perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Aries mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini hingga mengungkap motifnya. Untuk itu, dia berharap para korban untuk bersabar.

No More Posts Available.

No more pages to load.