Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat

oleh -212 views

Porostimur.com, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap seorang dosen Fakultas Farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual. 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan ke pihak fakultas pada Juli 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan Fakultas Farmasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

“Begitu laporan masuk, pihak fakultas segera berkoordinasi dan melaporkan ke Satgas PPKS. Satgas langsung melakukan pendampingan kepada korban serta memulai proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor sesuai prosedur,” ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi terkait kasus dosen Fakultas Farmasi UGM melakukan kekerasan seksual.

Baca Juga  Dua Profesor Dukung Mubes IKA Unidar, Dorong Konsolidasi Gagasan Alumni

Sebagai langkah awal pencegahan dan perlindungan terhadap korban, universitas, dan fakultas membebastugaskan dosen tersebut dari seluruh aktivitas perguruan tinggi dan mencopotnya dari jabatan sebagai ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM. Pencopotan ini tertuang dalam keputusan dekan Fakultas Farmasi UGM tertanggal 12 Juli 2024, bahkan sebelum proses pemeriksaan rampung.

No More Posts Available.

No more pages to load.