Porostimur.com, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Bukan cuma karena isi percakapannya yang dianggap melecehkan, tapi juga karena menyeret nama besar kampus yang selama ini dikenal prestisius.
Berawal dari grup chat internal, kasus ini melebar hingga viral di media sosial dan menuai reaksi keras dari warganet. Dalam grup tersebut, para pelaku saling mengirim pesan tidak senonoh, baik merujuk kepada teman maupun dosen.
Lalu, bagaimana kronologi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI sampai bisa terungkap? Berikut rangkumannya:
1. Tersebar di media sosial

Threads.com/sampahfhui
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dari sebuah grup chat yang diduga berisi 16 mahasiswa FH UI. Screenshot tersebut diunggah oleh akun anonim @sampahfhui di platform X dan langsung menarik perhatian publik dalam waktu singkat.
Isi percakapan yang tersebar menunjukkan adanya komentar tidak senonoh, objektifikasi, hingga dugaan pelecehan seksual verbal terhadap perempuan, baik yang merujuk pada teman sendiri maupun dosen. Parahnya, percakapan tersebut terkesan dianggap sebagai candaan oleh para pelaku. Dalam hitungan jam, unggahan ini viral dan dibagikan ulang ribuan kali, hingga menjangkau lebih dari 12,7 juta pengguna dan memicu kemarahan luas dari warganet.









