Porostimur.com, Ambon – Di tengah belum jelasnya skema Kerjasama Usaha Bank dengan Bank DKI dan menyeruaknya bau busuk kasus dugaan penyalagunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dinilai tak wajar oleh Direksi Bank Maluku-Maluku Utara, dua gubernur justru mengambil langkah yang dipertanyakan oleh publik.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber internal bank pelat merah itu menyebutkan, Gubernur Maluku sebagai pemegang saham pengendali dan Gubernur Maluku Utara menunjuk dua orang dalam (ordal) alias dekat mereka sebagai komisaris.
Sumber yang meminta anonimasi itu menyebutkan, Michael Papilaya, ditunjuk sebagai komisaris mewakili Pemerintah Provinsi Maluku. Sudah jadi rahasia umum bahwa Papilaya adalah orang dekat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Sedangkan Ichwandi dijunjuk sebagai komisaris mewakili Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ichwan diketahui merupakan suami dari tantenya Sherly Tjoanda yang merupakan Gubernur Maluku Utara saat ini.
Salain, dua nama komisaris Bank plat merah, juga dua nama direktur baru, yakni: Ferdinand Alexander Hitipeuw, diposisi sebagai Direktur Pemasaran dan Ingrid Mauren Sahusilawane, menduduki jabatan baru, sebagai Direktur Umum. Keduany apun dianggap belum layak menempati posisi sebagai direktur lantaran pengalaman yang masih minim.









