Satpol PP Bakal Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran di Kota Sanana

oleh -122 views

Porostimur.com, Sanana – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Sula, bakal menertibkan hewan ternak sapi maupun kambing yang sering berkeliaran di dalam Kota Sanana.

Kasat Pol PP dan Damkar Rifai Haitami saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban hewan ternak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 09 Tahun 2008.

Menurut Rifai, pihaknya telah mengeluarkan imbauan terkait hewan ternak masyarakat yang kerap berkeliaran dapat menggu, aktifitas warga lainnya, berdasarkan, Nomor, 300 1/53/SATPOL PP & PMK-KS/V/2025, Sanana, Selasa 06 Mei 2025.

Rifai juga mengatakan, dalam melakukan penertiban, pihaknya akan bekerja sama dengan camat dan kades.

“Sesuai perintah bupati beberapa waktu lalu untuk menertibkan hewan ternak yang selalu membuat wajah ibu kota kotor, sehingga kami akan bekerja sama dengan para camat, kepala desa serta masyarakat untuk melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya,” ujarnya Selasa (6/5/2025).

Baca Juga  Rekomendasi UMK Halteng Tak Direspons, SPSI–SBGN Ancam Duduki Kantor Gubernur Malut

Selain itu, penertiban hewan ternak adalah kegiatan untuk mengatur dan mengendalikan pemeliharaan hewan ternak sapi dan kambing, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak lagi meresahkan pengguna jalan raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.