Porostimur.com, Maba — Hewan ternak lepas yang dibiarkan berkeliaran di pusat Kota Maba dan sekitarnya kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Haltim memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap para pemilik hewan yang bandel dan tidak mengindahkan aturan daerah.
Perda Sudah Ada, Tapi Pemilik Sapi Bandel
Kepala Dinas Satpol PP Haltim, Abadi Dauda, saat dikonfirmasi Porostimur.com pada Minggu (17/8/2025), menegaskan bahwa dasar penindakan sudah jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak Lepas. Namun, ia mengaku masih menemukan banyak sapi berkeliaran di jalan-jalan Kota Maba.
“Kita sudah buat Perda tentang penertiban hewan ternak lepas, tapi masih saja saya temukan sapi-sapi berkeliaran di jalan,” kata Abadi.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah lebih banyak melakukan edukasi dan pemberitahuan kepada warga pemilik ternak. Kendati demikian, sebagian pemilik sapi tetap membandel.
Kendala di Lapangan
Abadi mengakui pihaknya masih menghadapi keterbatasan tenaga, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sehingga pelaksanaan sanksi belum berjalan optimal.
“Torang masih kesulitan memberikan sanksi karena kekurangan tenaga penyidik. Lagi pula semua sapi yang dilepas itu tidak pakai tali, jadi susah sekali ditertibkan,” jelasnya.









