Porostimur.com, Dobo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menggelar sosialisasi terkait peran Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam-Center (IASC) di Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (9/9/2025).
Acara yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru itu berlangsung di lantai II Kantor BPKAD Aru dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa.
Ancaman Keuangan Ilegal di Era Digital
Dalam sambutannya, Djumpa menekankan bahwa perkembangan teknologi di era digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga diiringi dengan ancaman maraknya kejahatan keuangan.
“Praktik-praktik aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan lainnya sering tampil dengan janji-janji manis keuntungan yang tidak masuk akal. Pada akhirnya, ini hanya membawa kerugian materiil bahkan psikologis bagi korbannya,” ujar Djumpa.
Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Aru dengan karakteristik geografis dan sosial masyarakatnya tidak lepas dari potensi ancaman tersebut. Oleh karena itu, ia menilai kehadiran Satgas PASTI menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah, OJK, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Membangun Literasi dan Kewaspadaan
Wabup Djumpa menegaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah memperdalam pemahaman ASN terkait berbagai modus aktivitas keuangan ilegal serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak rasional.









