“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya memberikan apresiasi tinggi kepada OJK atas inisiatif menjaga stabilitas dan keamanan sektor keuangan di daerah. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi, melapor jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, dan mencari informasi yang valid melalui OJK maupun pihak berwenang,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya edukasi ini, Aru dapat menjadi daerah yang aman dari jeratan kejahatan keuangan.
OJK: Laporkan dan Cegah Penipuan
Sementara itu, Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Jusuf menjelaskan bahwa sosialisasi Satgas PASTI dan IASC bertujuan untuk memberikan edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan keuangan.
“Satgas PASTI dibentuk untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, demi melindungi masyarakat. Sedangkan IASC adalah pusat pelaporan dan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, yang didukung oleh OJK dan anggotanya untuk pemblokiran cepat rekening serta pencegahan kerugian lebih lanjut,” jelas Andi. (Maichel Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









