Wali Kota Ambon Kukuhkan Satgas Pengendalian Satwa dan Tumbuhan Liar

oleh -244 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, yang dirangkaikan dengan apel pagi dan penyerahan satwa secara simbolis di Lapangan Pattimura Park, Senin (22/12/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan dihadiri Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, pimpinan OPD, lurah, raja/kepala desa, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Komitmen Lindungi Alam dan Satwa Endemik

Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tantangan kerusakan lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati, khususnya satwa dan tumbuhan endemik Maluku.

Baca Juga  Program Pemberdayaan Dorong Kemandirian Ekonomi, UMKM Desa Kian Tumbuh

“Kita menyadari bahwa menjaga alam dan lingkungan beserta isinya hari ini menjadi sangat penting. Berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia adalah peringatan bagi kita semua bahwa kondisi alam semakin berubah dan rusak,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, Satgas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar dibentuk melalui koordinasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan BKSDA Maluku, sebagai upaya memastikan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati dari praktik peredaran ilegal.

No More Posts Available.

No more pages to load.