4 Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi di MBD

oleh -13 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Wenwaru, Moa, Maluku Barat Daya. Kini keempatnya sudah ditahan aparat kepolisian setempat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, Sabtu malam (25/1/2020), kepolisian menangkap empat orang wartawan tersebut yang menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku. Mereka kini diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya atas dugaan memeras beberapa kepala desa (kades).

Keempat mengaku wartawan yang diduga melakukan pemerasan itu, yakni AS alias A, 53, OR alias O, 27, YF alias Y, 47, dan SDI alias D, 24. Total duit yang mereka dapatkan dari hasil memeras mencapai Rp39 juta.

Baca Juga  Luis de la Fuente Raih Johan Cruyff Trophy Ballon d’Or 2026 usai Bawa Spanyol Juara Piala Dunia

“Sudah diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp39 juta di Polres MBD,” kata Ohoirat, sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia.com.

Sebelum kasus itu mencuat, berawal ketika Kades Wenwaru, kata Ohoirat, ‘diperiksa’ oleh keempatnya terkait proyek pembangunan jalan beton sepanpang 300 meter dan proyek air bersih di Desa Wenwaru, Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya, yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018. Namun, proyek tersebut belum rampung.

Mereka mengancam bahwa hasil ‘temuan’ pada proyek itu terdapat penyimpangan. Sang kades dimintai uang agar tidak masuk penjara.