Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman, meski di tengah tekanan fiskal daerah.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, yang menegaskan bahwa belanja pegawai masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Anggaran yang ada masih cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban belanja pegawai, termasuk gaji dan TPP bagi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
TPP Hanya untuk PPPK Penuh Waktu
Ricky menjelaskan, kebijakan pemberian TPP tetap diberlakukan, namun hanya diperuntukkan bagi PPPK yang berstatus penuh waktu. Sementara itu, PPPK paruh waktu belum masuk dalam kategori ASN organik sehingga belum berhak menerima insentif tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini mengacu pada regulasi kepegawaian yang berlaku, sekaligus menjaga keseimbangan pengelolaan anggaran daerah.
“TPP diberikan kepada PPPK penuh waktu. Untuk PPPK paruh waktu memang belum masuk kategori ASN organik,” jelasnya.
Fiskal Daerah Masih Dalam Batas Aman
Di sisi lain, kondisi fiskal Kabupaten Halmahera Timur disebut masih berada dalam batas aman. Saat ini, porsi belanja pegawai tercatat sekitar 27 persen dari total APBD, masih di bawah ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.










