Porostimur.com | Jakarta: Kementerian BUMN angkat suara menanggapi ditetapkannya lima mantan pejabat Waskita Karya sebagai tersangka korupsi. Penyidik KPK menemukan bukti permulaan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif pada PT Waskita Karya (Persero) periode 2009-2015.
Staf Khusus Kementerian BUMN yang juga Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, penangkapan tersebut menjadi bukti pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai adanya praktik korupsi di perusahaan pelat merah.
“Jadi penetapan tersangka ini bukan sesuatu yang mengejutkan kita karena dari proses yang kita lihat memang sudah mengarah ke sana dan kita mendukung, support penuh kepada KPK untuk menuntaskan persoalan ini dan kasus ini,” kata Arya melalui keterangannya, seperti dikutip dari kumparan, Senin Jumat (24/7).
Arya mengharapkan kasus tersebut bisa menjadi wanti-wanti kepada pejabat BUMN agar serius dalam menjalankan tugas. Ia tidak mau kejadian serupa terulang lagi. Sehingga upaya perubahan perilaku di BUMN dari level atas sampai bawah akan terus dilakukan.
“Ini juga jadi pembelajaran teman-teman BUMN khususnya direksi dan manajemen untuk berhati-hati dan tetap melaksanakan GCG (Good Corporate Governance) dan sudah pasti spirit akhlak yang disampaikan Pak Erick Thohir sebagai spirit BUMN itu harus jadi pegangan,” ungkap Aria..




