Korem 152/ Babullah Gelar Penyuluhan Hukum di Satuan Jajaran

oleh -52 views

Porostimur.com | Ternate: Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi prajuritnya, Korem 152/Baabullah melaksanakan penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS dan Persit jajaran yang dilaksanakan di Aula Serbaguna, Makorem 152/Baabullab, Ternate, Rabu (9/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kasidukbankum Kumdam XVl/Pattimura, Mayor. Chk. Kusjanto, SH, menegaskan penyuluhan hukum sagat penting diberikan kepada prajurit, PNS dan Persit di jajaran Korem 152/Baabullah dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan prajurit maupun keluarganya, terutama di jajaran Korem 152/Baabullah.

Lebih lanjut dijelaskan penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dan pembekalan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Ibu Persit agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga  KNPI Halbar Nilai Desakan Copot Kepala BPKAD Prematur dan Tak Berdasar

Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dengan beragam materi tentang hukum pidana militer, diantaranya ancaman pidana terhadap Prajurit yang meninggalkan satuan tanpa izin, tindak kejahatan, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, LGBT serta cara menggunakan medsos dengan baik.

Pengertian dan sanksi Desersi/THTI, penganiayaan (KDRT), tindak asusila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Scorsing, pengangkatan dalam jabatan dan beberapa materi yang lain lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu Persit Korem 152/Bbl dalam menjalankan tugas serta kehidupan sehari-hari.