Porostimur.com | Ternate: Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Biro Sumber Daya Manusia, sore tadi melaksanakan kegiatan sidang terbuka penentuan kelulusan Akhir tingkat panda dalam rangka seleksi penerimaan terpadu Taruna/i Akpol T.A 2021 Panda Polda Maluku Utara, bertempat di Aula Mapolres Ternate, Rabu (23/6/2021)
Sidang Terbuka ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol. Guntur Herditrianto, S.I.K, didampingi Dir Lantas Polda Malut dan Kabidhumas Polda Malut, serta dihadiri Oleh Para Katim Penerimaan Terpadu, Pengawas Internal dan External, Orang tua/Wali, dan Peserta berjumlah 10 Orang
Dari ke 10 Orang Peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan Tes Tingkat Pusat sebanyak 4 Orang terdiri dari 3 Orang Pria dan 1 Orang Wanita, sedangkan yang tidak memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 6 Orang terdiri dari 5 Orang Pria dan 1 Wanita
Adapun 4 Orang tersebut yaitu Rizky Satya Wardana (domisili Ternate), Muhammad Naufal (domisili Ternate), Julius Salomo Datang (Domisili Halut) dan Benedikta Angelin Soli (Domisili Halut)
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, yang turut serta dalam kegiatan tersebut saat di Konfirmasi menyampaikan bahwa selain 4 Orang yang dinyatakan lulus untuk lanjut mengikuti seleksi Tingkat Pusat, terdapat 2 Orang yang tidak lulus dalam sidang tersebut dapat mengikuti Pendidikan Bintara Polri.




