Scarlett Johansson Ngamuk dan Gugat Disney

oleh -28 views

Porostimur.com | Jakarta: Aktris Scarlett Johansson menggugat Disney yang menjadi ‘rumah’nya selama 10 tahun bersama para Avengers lainnya. Sang aktris kesal karena ia menganggap pihak Disney melanggar kontrak kerja yang telah mereka sepakati.

Hal itu terjadi setelah pihak Disney memilih untuk menayangkan Black Widow di OTT milik mereka, Disney+, bersamaan dengan penayangan di bioskop.

Dilansir dari Variety disebutkan jika kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan pada Kamis (29/7) lalu di Los Angeles. Pihak pengacara ScarJo menyebutkan jika pihaknya mengalami kerugian karena hanya dijanjikan bonus jika mencapai target tertentu atas raihan di bioskop.

Bonus tersebut pun tak didapatkannya karena pihak Disney memilih untuk menayangkan film Black Widow di layanan streaming mereka dengan tujuan agar para penonton beralih ke sana.

Sang pengacara, John Berlinski, pun menyebutkan jika Scarlett Johansson mendapatkan bayaran sebesar USD 20 juta dari film tersebut. Mereka sangat kecewa karena tak mendapatkan kompensasi apa pun dari penayangan di Disney+.

Baca Juga  Sidang Eks Brimob Maut di PN Ambon, Aktivis Kecam Sikap DPRD Tual

“Kedua, Disney secara substansial ingin mendevaluasi perjanjian dengan Johansson dan dengan demikian memperkaya dirinya sendiri,” tulis gugatan Scarlett Johansson.