Porostimur.com | Labuha: Dua pelaku pembacokan terhadap warga Batutaga yang merupakan siswa SMK Misbahul Aulad Labuha, berinisial Faldi DB (17) di Swering Habibi, Desa Labuha, pada Jumat (27/8/2021 malam sekitar pukul 22 : 15 WIT kemarin, akhirnya dibekuk tim Sat Reskrim Polres Halsel.
Kedua pelaku dibekuk Polisi pada Sabtu 28/8/2021 sekitar pukul 23.00 WIT di Desa Babang. Kedua berinisial pelaku yakni JH (23) dan RJ (21) itu dibekuk Polisi ketika hendak melarikan diri ke Kota Ternate.
Melalui keterangan resmi Sat Reskrim Polres Halsel bahwa sebelumnya, korban dibacok kedua pelaku dan kejadian itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Halmahera Selatan pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 pukul 09.30 WIT. Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Sat. Reskrim Polres Halsel langsung menindak lanjuti guna mengungkap pelaku pembacokan tersebut.
Adapun krinologis kejadiannya bahwa sekitar pukul 22.15 WIT, kedua pelaku ( RJ dan JH) dari tempat kost balakang Palem Hotel, Desa Tomori menuju Pasar Modern Desa Labuha (Pasar Bumdes) dengan tujuan makan bakso. Setelah makan kedua pelaku menuju ke sekitar swering dan bertemu dengan korban Faldi DB
Keduanya lantas memanggil korban dan meminta uang RP 10.000 (sepuluh ribu rupiah) guna membeli rokok. Korbanpun memnerikan uang ke pelaku Rinto kemudian pelaku RJ membeli rokok. Kemudian pelaku JH alias Aji menanyakan korban bahwa asal dari mana terus korban menjawab bahwa korban berasal dari Batu Taga.









