Mendengar asal korban, pelaku langsung emosi mengingat pertiwa yang lalu pelaku pernah dipukuli oleh pemuda Batu Taga.
Saat itu juga, pelaku yang tengah membawa sebilah parang yang sebelumnya digunakan untuk memanjat kelapa, langsung membacok korban sebanyak tiga kali pada bagian leher, satu kali dan bagian muka dan dua kali pipi kiri.
Usai dibacok, korban langsung jatuh dan kemudian pelaku Rinto menggulingkan korban hingga jatuh ke pantai untuk menghilangkan jejak selanjutnya kedua pelaku menghilang dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Hadad Ja’far dalam keterangan persnya, Ahad (29/8/2021) mengatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut Tim Sat Reskrim langsung menindak lanjuti guna mengungkap pelaku pembacokan.
Penyelidikan di lapangan mengumpulkan bahan keterangan sumber informasi sehingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 15.00 WIT, personil sat Reskrim mengembangkan informasi dari masyarakat dan pada pukul 23.00 WIT berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.
“Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.









