Porostimur.com, Jakarta – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendapat sorotan lantaran hartanya mengalami kenaikan cukup signifikan. Kekayaan nya bertambah Rp12,7 miliar dalam lima tahun terakhir. Jika dibagi dalam jumlah hari, maka harta Nurul Ghufron naik sekitar Rp7 juta per hari.
Kenaikan banda milik Nurul Ghufron ini diketahui dari Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses secara terbuka melalui e-LHKPN. Saat menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 2015, harta kekayaan Nurul Ghufron sebanyak Rp712,5 juta. Pada 2016 tidak ada catatan kekayaan yang dilaporkan Nurul Ghufron.
Pada 2017, Nurul Ghufron kembali melaporkan hartanya yang mencapai Rp1,83 miliar. Setahun kemudian, kekayaannya naik signifikan menjadi Rp6,740 miliar. Pada 2019 atau setelah menjadi Wakil Ketua KPK, kekayaan Nurul Ghufron naik menjadi Rp9,230 miliar. Pada akhir tahun lalu, Nurul Ghufron kembali melaporkan hartanya yang bertambah menjadi Rp13,489 miliar.
Jika dihitung rinci, maka kenaikan harta Nurul Ghufron dalam lima tahun terakhir sebanyak Rp12,776 miliar. Dalam lima tahun terdapat 1.825 hari. Jika dibagi dengan jumlah hari, maka harta Nurul Ghufron naik sekitar Rp7 juta per hari.




