PT ANI Buka Suara soal Insiden Operasional, Pastikan Santunan Awal untuk Keluarga Korban

oleh -5 Dilihat
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI Yayan Samsul Komar, mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi perusahaan, termasuk pembenahan aspek keselamatan kerja, kelengkapan dokumen, hingga pengawasan terhadap mitra kerja.

Porostimur.com, Maba — PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terkait evaluasi insiden kecelakaan di area operasional perusahaan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI Yayan Samsul Komar, mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi perusahaan, termasuk pembenahan aspek keselamatan kerja, kelengkapan dokumen, hingga pengawasan terhadap mitra kerja.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Menurut Yayan, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh manajemen perusahaan.

Terkait dokumen lingkungan, Yayan menegaskan PT ANI telah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini, perusahaan tengah melakukan penataan terhadap kelengkapan administrasi pendukung dokumen tersebut.

Ia menyebut revisi dokumen teknis internal telah memasuki tahap finalisasi. Setelah proses tersebut rampung, manajemen akan mengajukan adendum AMDAL sebagai bagian dari upaya menyelesaikan kelengkapan perizinan yang masih diperlukan.

Baca Juga  49 Ribu Warga Maluku Terancam Kenaikan Muka Air Laut, 31 Ribu Hektare Berisiko Terdampak

Santunan Keluarga Korban dan Proses Investigasi

Mengenai penanganan keluarga korban kecelakaan, Yayan menjelaskan bahwa proses tersebut juga melibatkan mitra kontraktor yang berkaitan langsung dengan lokasi kejadian.

No More Posts Available.

No more pages to load.